Jakarta (ANTARA News) - Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, menyatakan buku "Membongkar Gurita Cikeas; Di balik Skandal Bank Century" karangan George Junus Aditjondro, harus diteliti dahulu kebenarannya.
"Seharusnya buku itu diteliti dahulu, baru dikomentari," katanya, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan jika dari hasil penelitiannya bahwa isinya hanya "ngarang" saja atau tanpa bukti. "Maka itu keterangan palsu," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih mengkaji buku berjudul "Membongkar Gurita Cikeas; Di balik Skandal Bank Century" karangan George Junus Aditjondro.
"Kejaksaan masih melakukan penelusuran dan pengkajian buku Membongkar Gurita Cikeas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Jakarta, Senin.
Kapuspenkum menyatakan tim "clearing house" atau interdep yang terdiri dari Kejagung, Polri, BIN, Menkominfo dan MUI, akan bekerjaama untuk melakukan kajian terhadap beredarnya buktu tersebut.
"Parameter pengkajian apakah buku itu telah mengganggu ketertiban umum dan harus dihubungkan dengan dasar-dasar tata tertib kehidupan rakyat dan negara pada suatu saat seperti merusak kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan nasional, merugikan akhlak dan meresahkan masyarakat," katanya.(*)
Syamsu: Buku "Membongkar Gurita Cikeas" Harus Diteliti
COPYRIGHT © 2009
Top Stories
- Lapan: Badai Matahari 2012 Bukan Kiamat
- Bintang Oscar Habis-habisan Tampil Cantik
- "The Cove" Gondol Oscar, Orang Jepang Ngamuk
- Jusuf Kalla: "Biarlah. Biarlah"
- Asteroid Raksasa Penyebab Kepunahan Dinosaurus
- Pertumbuhan Teknologi Mobile Tertinggi di Pedesaan
- Bioteknologi Hendaknya Perhatikan Kepentingan Petani Kecil























Komentar Pembaca
jelas bahaya lah, fitnah merugikan pihak lain.
"kalo buku itu sampah,, bukankah sampah juga berguna untuk menyuburkan tanah??"
beda lah, tidak bisa masalah buku berisi fitnah di analogikan seperti itu.
pemimpin harus tetap kita hormati.
takkan berubah bangsa dan negara ini kalau selalu saling tuding tanpa fakta kuat.